Categories: BeritaSurabaya

Jadwal SIM Keliling Surabaya 3-4 Maret 2025: Lokasi, Syarat, dan Biaya

Jadwal SIM Keliling Surabaya – Bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan cara yang praktis, layanan SIM keliling kembali hadir pada 3-4 Maret 2025. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Surabaya menyediakan layanan ini di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Surabaya 3-4 Maret 2025

Pada tanggal 3 dan 4 Maret 2025, layanan SIM keliling tersedia di dua lokasi utama:

  1. Parkiran R2 Mall ITC/Pindahan Gereja Kristus Raja Wilayah Tambaksari
  2. Parkiran Belakang Ruko Mangga Dua Wilayah Wonokromo

Layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di kedua lokasi tersebut. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM disarankan untuk datang lebih pagi agar dapat menghindari antrean panjang.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Berusia minimal 17 tahun (untuk SIM A dan SIM C).
  2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
  3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter yang berwenang.
  4. Surat Keterangan Sehat Rohani dari Biro Psikologi.
  5. SIM lama yang masih berlaku (untuk perpanjangan SIM).
  6. Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator (untuk pengalihan golongan SIM).
  7. Bukti kepesertaan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketentuan Penting dalam Perpanjangan SIM

  • Pemohon sudah bisa mengajukan perpanjangan SIM sejak H-7 sebelum masa berlaku habis.
  • Jika SIM sudah melewati masa berlaku, maka pemohon harus membuat SIM baru dengan mengikuti semua tahapan ujian dari awal.
  • Disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang yang bisa memakan waktu lama.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Bali Februari 2025: Jadwal, Lokasi, dan Persyaratan

Biaya Perpanjangan SIM

Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM berdasarkan ketentuan resmi:

  • SIM C (sepeda motor): Rp75.000
  • SIM A (mobil): Rp80.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang wajib dilakukan sebelum pengajuan perpanjangan SIM.

Keuntungan Memperpanjang SIM di Layanan SIM Keliling

  • Proses lebih cepat dibandingkan harus datang langsung ke kantor Samsat.
  • Lokasi yang strategis dan lebih dekat dengan masyarakat.
  • Mengurangi antrean panjang di kantor kepolisian.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, warga Surabaya diharapkan dapat lebih mudah dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa kendala yang berarti. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan datang tepat waktu agar prosesnya berjalan lancar.

infojalanjalan

Recent Posts

Street Food Mexico City: Kuliner Jalanan Wajib Coba

Street food mexico city adalah salah satu alasan paling kuat mengapa ibu kota Meksiko layak…

1 month ago

Wisata Religi Adat Toraja Sulawesi: Panduan Lengkap

Toraja bukan sekadar destinasi pegunungan yang sejuk. Di balik lanskap hijau dan rumah adat tongkonan…

1 month ago

Itinerary Japan Tokyo Kyoto Osaka 6 Hari Paling Efisien

Kalau kamu sedang menyusun itinerary japan tokyo kyoto osaka 6 hari dan ingin perjalanan yang…

1 month ago

Kuliner Malam Surabaya: Sate Klopo dan Rawon Legendaris

Surabaya punya satu kebiasaan yang bikin banyak orang jatuh cinta: begitu matahari tenggelam, kota ini…

2 months ago

Tur Kuliner Peru dari Lima ke Cusco yang Autentik!

Bayangkan kamu mendarat di Lima saat matahari mulai turun, lalu aroma jeruk nipis, ketumbar, dan…

2 months ago

Outbound Bali Wakeboarding ATV Zipline: Panduan Seru

Mencari aktivitas liburan yang bikin jantung berdebar tapi tetap aman dan terarah? Paket outbound bali…

2 months ago